Luas Lingkup Kebijakan

Kebijakan SPMI mencakup semua aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi pada Undhira Bali. Fokus utama cakupan yang akan dilakukan adalah pemenuhan Standar minimal SNP untuk Perguruan Tinggi, ditambah dengan Standar Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta standar lainnya yang selama ini sudah ada di Undhira Bali. Standar lainnya ini ada pada aspek proses pendidikan dan aspek lain yang mendukung aspek pendidikan.
Selain itu luas lingkup kebijakan SPMI akan dikembangkan sehingga mencakup juga aspek lain yang bukan hanya kegiatan akademik semata, seperti misalnya aspek kesejahteraan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kerjasama dengan pihak internasional, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pada tahap awal cakupan kebijakan saat ini mencakup kebijakan standar minimum SPN yaitu sebanyak 8 Standar, ditambah dengan 8 Standar Penelitian, dan 8 Standar Pengabdian kepada Masyarakat, sementara standar lainnya yang dikembangkan oleh Undhira Bali direncanakan sejumlah 28 Standar Tambahan, sehinga standar yang dikembangkan dalam tahap awal ini, baik itu akademik dan non akademik berjumlah 52 Standar.

PIHAK-PIHAK YANG TERKENA KEBIJAKAN
Kebijakan SPMI berlaku untuk semua unit dalam Undhira Bali, yaitu: Rektorat, Fakultas, Biro, Lembaga, Program Studi, dan Unit Kerja lainnya (Bagian). Di tingkat Universitas, pemegang kepentingan sistem penjaminan mutu internal Undhira Bali terdiri atas: Senat Akademik, Pimpinan Universitas, dan Direktorat Penjaminan Mutu (DPM). Di tingkat Fakultas/Pascasarjana/Lembaga, pemegang kepentingan sistem penjaminan mutu internal terdiri atas: Pimpinan Fakultas dan Tim Penjaminan Mutu Fakultas. Sedangkan di tingkat Program Studi/Bagian, sistem penjaminan mutu internal ditangani oleh Gugus Penjamin Mutu.

https://sso.umk.ac.id/public/web/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/data/https://sso.umk.ac.id/public/right/https://sso.umk.ac.id/public/assets/https://dpmptsp.pulangpisaukab.go.id/themess/https://dpmptsp.pulangpisaukab.go.id/wp-content/luar/https://sso.umk.ac.id/public/tmp/https://sso.umk.ac.id/public/font/https://dema.iainptk.ac.id/assets/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/font/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/assets/https://dema.iainptk.ac.id/wp-content/nc_plugin/https://152.42.212.40/https://gem.araneo.co.id/https://mawapres.iainptk.ac.id/mp/https://152.42.212.40/https://mawapres.iainptk.ac.id/wp-content/nc_plugin/https://mawapres.iainptk.ac.id/wp-content/pages/https://ticket.saps.com.mx/https://admpublik.fisip.ulm.ac.id/wp-content/luar/https://env.itb.ac.id/wp-content/pul/https://env.itb.ac.id/wp-content/luar/https://env.itb.ac.id/vendor/https://143.198.198.95/https://macau.saps.com.mx/https://143.198.198.95/https://sikerja.bondowosokab.go.id/font/https://pmb.kspsb.id/gemilang77/https://pmb.kspsb.id/merpati77/https://disporpar.pringsewukab.go.id/wp-content/filess/https://pmnaker.singkawangkota.go.id/filess/https://gemilang77.seomaxim.ro/https://e-learning.seomaxim.ro/https://triathlonshopusa.com/https://websitenuri77.blog.fc2.com/